Departemen Luar Negeri Amerika Serikat memberikan pendanaan awal sebesar US$1,5 juta dari pendanaan multi-juta dolar Dana Hutan dan Iklim Gubernur atau “Dana GCF”, untuk mendukung implementasi Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (REDD+) di negara bagian dan propinsi GCF.
Gubernur Kalimantan Tengah Teras Narang menuturkan dana GCF merupakan fasilitas pertama di dunia dimana donor publik dan swasta serta investor dapat secara langsung mendanai upaya-upaya REDD+ negara bagian dan propinsi di banyak negara.
“Hari ini para Gubernur GCF menyediakan peluang kemitraan yang unik untuk membantu kita mengembangkan jalur-jalur baru menuju pembangunan rendah emisi sambil tetap mengedepankan prioritas masyarakat lokal pengguna hutan untuk meningkatkan standar hidup mereka dan akses mereka ke pendidikan dan layanan kesehatan,” ujarnya, hari ini.
Saat ini, peluang-peluang pendanaan bagi negara bagian dan propinsi yang berupaya mengembangkan program-program REDD+ yang inovatif masih terbatas.
Dana GCF dikembangkan untuk mengatasi kesenjangan ini lewat pembentukan sebuah fasilitas pendanaan independen senilai US$6 juta untuk mempromosikan pengembangan program-program REDD+ se-negara bagian/propinsi yang berhasil.
Pada Agustus 2011, Departemen Negara Amerika Serikat menjadi penyokong dana awal untuk Dana GCF, lewat komitmen pendanaan sebesar US$1,5 juta untuk mendukung peningkatan kajian stok karbon hutan se-negara bagian dan peningkatan proses-proses stakeholder.
Dana GCF sedang mencari tambahan dana sebesar US$4,5 juta untuk mendukung kegiatan-kegiatan yang sedang berlangsung dan direncanakan untuk periode 2012-2013 terkait perhitungan karbon hutan, program-program pengembangan model-model pembagian manfaat dan kegiatan-kegiatan pendukung implementasi REDD+. (bsi)