Pemerintah Indonesia memperluas keterlibatan negara-negara besar untuk mendukung program pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi lahan.
Kerja sama Indonesia sebelumnya dengan Pemerintah Norwegia untuk mendukung program Reducing Emission from Deforestation and Degration (REDD+) akan ditambah lagi dengan Kanada, Amerika Serikat, Inggris, dan Australia.
Hal itu diungkapkan Juru Bicara Wakil Presiden Boediono Yopie Hidayat kepada pers seusai mendampingi Wapres bertemu dengan Menteri Keuangan Kanada James H Flaherty di Istana Wapres di Jakarta, Selasa (9/11).
”Salah satu materi yang dibahas Wapres dengan Menkeu Kanada di antaranya adalah tawaran Wapres agar Kanada ikut serta dalam program pengurangan emisi di Indonesia melalui program REDD+,” ujar Yopie.
Menurut Yopie, meski tertarik, Pemerintah Kanada akan mempelajari lebih dulu program tersebut. ”Menkeu Kanada mengakui masih akan melihat lagi tawaran tersebut, mengingat Kanada sendiri baru 10 persen bisa mengurangi emisinya,” ucapnya.
Selain dengan Norwegia, menurut Yopie, Indonesia juga sudah menawarkan program yang sama kepada Amerika Serikat, Inggris, dan Australia. ”Mereka semuanya menyatakan minatnya,” ungkap Yopie.
Sebagaimana diketahui, pada kunjungan kerjanya di Oslo, Norwegia, Mei silam, Pemerintah Indonesia dan Norwegia menandatangani perjanjian (letter of intent) terkait dengan program REDD+.
Untuk pelaksanaan program tersebut, Pemerintah Norwegia memberikan komitmen dana sebesar 1 miliar dollar AS apabila Indonesia berhasil melakukan pengurangan emisi dalam dua tahun.
Di tempat yang sama, Kepala Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto yang juga Ketua Satuan Tugas Pembentukan Lembaga REDD+ mengatakan, kemajuan kerja sama dengan Norwegia sudah sangat maju mengenai tindak lanjut REDD+.
”Sekarang kita dalam proses memilih satu dari sembilan provinsi yang akan dijadikan proyek utama pengurangan emisi,” ujar Kuntoro. Dia menambahkan, dari sebelumnya lima provinsi kawasan hutan yang disiapkan untuk REDD+, kini telah bertambah menjadi sembilan provinsi.
Kelima provinsi itu adalah Riau, Aceh, Papua, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat. Adapun provinsi tambahan lainnya di antaranya adalah Papua Barat, Jambi, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Tengah.
”Kami juga sekarang dalam proses pembentukan lembaganya dan menyiapkan organisasi yang akan memonitor, melaporkan, dan melakukan verifikasi (MRV) atas pengurangan emisi yang dilakukan melalui deforestasi dan pencegahan perusakan hutan,” ujarnya.
Satuan tugas untuk program tersebut, menurut Kuntoro, juga telah menyiapkan mekanisme pengaturan keuangan untuk pengelolaan REDD+. ”Pemilihan provinsi akan dilakukan pada akhir tahun ini,” ujar Kuntoro.
Saat ini Indonesia sedang menyiapkan diri untuk bisa menyajikan program itu pada Konferensi PBB tentang Perubahan Iklim, Pertemuan Para Pihak ke-16 (COP-16) di Cancun, Meksiko, yang merupakan pertemuan penting untuk menetapkan langkah global menghadapi pemanasan global. (HAR)
Sumber : Kompas
Manfaat Hutan dalam Perdagangan Karbon di Indonesia |
Sosialisasi Pelaksanaan REDD-Plus Indonesia di Tingkat Provinsi dan Kabupaten |
Konferensi Kopenhagen titik tolak baru kerja sama internasional dalam penanggapan perubahan iklim |
Indonesia gagal memperoleh manfaat dari perdagangan karbon lewat jalur clean development mechanism (CDM) Kegagalan itu membuat Indonesia beralih ke jalur reduced emission from deforestation and degradation (REDD). |