Istilah ’Hutan Sekunder’ telah digunakan didalam nomenklatur ilmiah paling tidak sejak tahun 1950-an (Richards 1955, Greigh-Smith 1952). Walaupun akhir-akhir ini istilah tersebut semakin sering digunakan, namun istilah ini masih belum biasa dipakai di banyak negara. Di negara-negara tersebut, hutan-hutan yang terdiri dari jenis-jenis pohon lokal biasanya didefinisikan sebagai hutan atau hutan alami, tanpa mempedulikan apakah hutan tersebut merupakan hutan primer, hutan bekas tebangan, atau hutan hasil regenerasi. Karena itu, istilah hutan sekunder dapat mempunyai arti yang sangat berbeda-beda. Hal ini disebabkan karena istilah ’hutan sekunder’, sebagai padanan dari istilah ’hutan primer’, menimbulkan asosiasi-asosiasi langsung yang subyektif, yang sulit untuk dibuat sistematikanya.
FAO tidak menggunakan sama-sekali istilah ’hutan sekunder’. Sebagai gantinya, dalam publikasi-publikasi FAO digunakan terminologi-terminologi yang berbeda, yang lebih-kurang dapat dipandang sebagai sinonim untuk berbagai formasi hutan sekunder. Pada tahun 1996, FAO mendefinisikan 4 macam hutan berdasarkan kerapatan tajuknya (hutan tertutup / closed forest dan hutan terbuka / open forest), serta bentuk perusakannya melalui perladangan berpindah (long fallow) dan faktor-faktor lainnya yang tidak dirinci lebih lanjut (fragmented forest). Hanya hutan tertutup (closed forest) yang digambarkan sebagai hutan alam yang tidak terganggu secara ekologi, dan karenanya didalam studi ini dianggap sama dengan hutan primer.
Definisi-definisi yang diberikan mengenai ”Hutan Sekunder” dilihat dari ciri dan berbagai faktor pembentukannya adalah sebagai berikut :
- Lamprecht (1986)
Hutan sekunder adalah fase pertumbuhan hutan dari keadaan tapak gundul, karena alam ataupun antropogen, sampai menjadi klimaks kembali.
Tidak benar bahwa hutan sekunder tidak alami lagi, yang benar istilahnya adalah “Hutan Alam Sekunder” untuk membedakannya dari hutan alam primer Sifat-sifat hutan sekunder :
- Komposisi dan struktur tidak saja tergantung tapak namun juga tergantung pada umur.
- Tegakan muda berkomposisi dan struktur lebih seragam dibandingkan hutan aslinya.
- Tak berisi jenis niagawi. Jenis-jenis yang lunak dan ringan, tidak awet, kurus, tidak laku.
- Persaingan ruangan dan sinar yang intensif sering membuat batang bengkok. Jenis-jenis cepat gerowong.
- Riap awal besar, lambat laun mengecil.
- Karena struktur, komposisi dan riapnya tidak akan pernah stabil, sulit merencanakan pemasaran hasilnya.
- Brown & Lugo (1990)
Hutan-hutan sekunder “terbentuk sebagai suatu konsekensi dari dampak manusia terhadap kawasan-kawasan hutan” Hutan-hutan yang terbentuk sebagai suatu konsekensi dari pengaruh manusia, biasanya setelah adanya kegiatan pertanian di areal-areal hutan yang ditebang-habis, tidak termasuk disini. Dalam konteks ini, hutan-hutan sekunder merupakan suatu komponen penting dari perladangan berpindah.
- Catterson (1994)
Suatu bentuk hutan dalam proses suksesi yang mengkolonisasi areal-areal yang sebelumnya rusak akibat sebab-sebab alami atau manusia, dan yang suksesinya tidak dipengaruhi oleh vegetasi asli disekitarnya karena luasnya areal yang rusak. Bentuk-bentuk formasi vegetasi berikut ini dapat terbentuk: lahan kosong / padang-padang rumput buatan / areal areal bekas-tebangan baru / areal-areal bekas tebangan yang lebih tua.
- Corlett (1994)
Ciri-ciri utama dari hutan-hutan sekunder adalah terjadinya interupsi dari penutupan hutan yang kontinyu, ketergantungan dari luar dalam pembentukan hutan kembali, dan kenyataan bahwa ciri-ciri ini dapat dikenali pada struktur dan/atau komposisi vegetasi hutan. Pendefinisian hutan-hutan sekunder seperti biasanya adalah suatu masalah bagaimana menarik garis batas didalam suatu selang/skala.
- Parlemen Jerman (1990)
Hutan-hutan sekunder mencakup semua tahapan suksesi yang terjadi pada areal-areal yang kosong akibat sebab-sebab alami atau kegiatan manusia.
- FAO (1993)
Setelah adanya perubahan dari bentuk pemanfaatan lahan yang terkait dengan pengurangan penutupan pohon dibawah 10% (penggundulan hutan), hutan sekunder akan terbentuk apabila areal tersebut ditinggalkan tanpa gangguan.
- Finegan (1992)
„...didefinisikan sebagai vegetasi berkayu yang berkembang/tumbuh diatas lahan yang ditinggalkan sebelumnya setelah vegetasi aslinya dirusak akibat kegiatan manusia.“
- Greigh-Smith (1952)
Pertumbuhan kembali setelah tebang-habis.
- Huss (1996)
Setelah hutan-hutan alam atau sisa-sisa hutan alam terdegradasi akibat kegiatan tebang pilih atau pembalakan kayu yang tak terkontrol, hutan-hutan sekunder berkembang dari benih pohon-pohon pionir, coppice dari sisa-sisa (tunggul) pohon, atau melalui regenerasi jenis-jenis pohon klimaks, selama proses tersebut tidak diganggu. Karena itu hutanhutan yang terdegradasi dan hutan-hutan sekunder tidak dapat dibedakan secara jelas. Hutan-hutan sekunder seringkali membentuk mosaik mosaik kecil dari komunitas hutan serta fase-fase degradasi dan regenerasi yang sulit dipilah-pilah.
- Kaffka (1990)
Hutan-hutan bekas tebangan yang kemudian dibiarkan tanpa gangguan-gangguan dapat berkembang menjadi hutan sekunder.
- Lanly (1982)
Hutan-hutan sekunder yang berusia lebih dari 60-80 tahun diklasifikasikan sebagai hutan-hutan yang belum terjamah atau hutan-hutan primer. Hutan-hutan sekunder atau hutan bera adalah sebuah mosaik dari areal-areal yang digunakan untuk kegiatan pertanian, hutan-hutan yang belum terjamah dan hutan-hutan dengan umur yang berbeda-beda, yang terdiri dari komposisi vegetasi yang berkembang/tumbuh setelah adanya tebang-habis dari formasi-formasi hutan tertutup atau terbuka.
- Sips et al. (1993)
„...bentuk dari hutan hujan tropik yang berada pada tahapan rekonstruksi yang suksesif setelah terjadinya penggundulan total akibat gangguan-gangguan alam dan/atau manusia, dan dimana intensitas, ukuran, dan lamanya gangguan yang terjadi meminimalkan bahwa pengaruh dari vegetasi disekelilingnya terhadap proses regenerasi.“ (...„regenerasi secara autogen“ oleh vegetasi hutan disekelilingnya diminimalkan).
- UNESCO (1978)
Vegetasi yang mengkolonisasi areal-areal, dimana sebagian atau seluruh vegetasi asli telah menghilang akibat gangguan-gangguan alam atau manusia.
- Weaver and Birdsey (1986)
Hutan-hutan yang merupakan hasil dari lahan pertanian atau penggembalaan/peternakan yang ditinggalkan, dan hutan-hutan yang merupakan hasil regenerasi dari kawasan hutan yang sebelumnya ditebang-habis atau terganggu.
- WWF (1988)
Hutan-hutan yang diperbaharui secara substansial akibat intervensi manusia.
Tulisan-Tulisan Berkaitan :
- Definisi Suksesi
- Definisi Suksesi Primer
- Definisi Suksesi Sekunder
- Definisi Habitat
- Definisi Homoestatis
- Definisi Ekotipe
- Pengertian Ekosistem
- Pengertian Lingkungan
- Pencemaran Lingkungan
- Ekologi
- Ekologi Hutan
- Parasit
- Predator
- Pemangsaan
- Heterogenitas Ruang
- Persaingan
- Definisi dan Pengertian Hutan
- Klasifikasi Hutan menurut Jenis, Kerapatan dll
- Klasifikasi Pohon dalam Sebuah Hutan
- Definisi Pohon dan Pohon-Pohon Menakjubkan
- Gambar dan Bentuk Pohon Pohon
- Manfaat Hutan dalam Perdagangan Karbon
- Silvikultur Hutan Alam Tropika
- Jenis dan Tipe Hutan di Indonesia
- Tipe-tipe Hutan Tropika
- Struktur Hutan Hujan Tropika
- Faktor-Faktor yang Mengontrol Siklus Hara
- Faktor-Faktor Lingkungan dan Pembangunan Hutan
- Pengelolaan Hutan Tanaman
- Penentuan Kerapatan Tegakan
- Metode Penentuan Kerapatan Tegakan
- Ruang Tumbuh Kerapatan Tegakan Jarak Antar Pohon
- Metode Lain Pengukuran Kerapatan Tegakan
- Evaluasi Berbagai Metode Mengukur Kerapatan Tegakan
- Keuntungan dan Kerugian Sistem Tebang Habis
- Keuntungan dan Kerugian Sistem Tebang Pilih
- Proyek Pembuatan Hutan di Gurun Sahara
DAFTAR PUSTAKA
- Arief, Arifin, (1994), Hutan, Hakikat dan Pengaruhnya terhadap Lingkungan, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta
- Daniel, Theodore. W, John. A. Helms, Frederick S. Baker, (1978), Prinsip-Prinsip Silvikultur (Diterjemahkan oleh Dr. Ir. Djoko Marsono, 1992), Gadjah Mada University Press, Yogyakarta
- Emrich Anette, Benno Pokorny, Dr, Cornelia Sepp. (2000) Relevansi Pengelolaan Hutan Sekunder Dalam Kebijakan Pembangunan (Penelitian Hutan Tropika). Deutsche Gesellschaft Für Technische Zusammenarbeit (Gtz) Gmbh Postfach 5180 D-65726 Eschborn
- Marsono, Dj (1991). Potensi dan Kondisi Hutan Hujan Tropika Basah di Indoensia. Buletin Instiper Volume.2. No.2. Institut Pertanian STIPER. Yogyakarta.
- Schindele, W. (1989): Investigation of the steps needed to rehabilitate the areas of East Kalimantan seriously affected by fire.
DEFINISI TENTANG HUTAN :
- DEFINISI HUTAN
- DEFINISI HUTAN ALAM
- DEFINISI HUTAN PRIMER
- DEFINISI HUTAN SEKUNDER
- DEFINISI HUTAN RAWA
- DEFINISI HUTAN PERDU
- DEFINISI HUTAN PERAWAN
- DEFINISI HUTAN PEGUNUNGAN
- DEFINISI HUTAN PANTAI
- DEFINISI HUTAN MUSIM
- DEFINISI HUTAN KEMASYARAKATAN
- DEFINISI HUTAN KONVERSI
- DEFINISI HUTAN LINDUNG
- DEFINISI HUTAN MANGROVE
- DEFINISI HUTAN KLIMAKS
- DEFINISI HUTAN TANAMAN
- DEFINISI HUTAN TANAMAN INDUSTRI (HTI)
- DEFINISI HUTAN KOTA
- DEFINISI DEGRADASI HUTAN
- DEFINISI DEFORESTASI
- DEFINISI REBOISASI DAN PENGHIJAUAN
- DEFINISI KONSERVASI TANAH
- MANFAAT DAN FUNGSI HUTAN LINDUNG
- FORMASI EKOSISTEM HUTAN
- EKOSISTEM HUTAN HUJAN TROPIS
- EKOSISTEM HUTAN MUSIM
- EKOSISTEM HUTAN PANTAI
- EKOSISTEM HUTAN PAYAU ATAU MANGROVE
- EKOSISTEM HUTAN RAWA
- EKOSISTEM HUTAN GAMBUT
- EKOSISTEM HUTAN TANAMAN
1 comment:
untuk pengertian hutan sekunder saya sudah paham, nah ternyata hutan sekunder itu ada tingkatannya tapi saya tidak tau apa artinya...seperti hutan sekunder jarang, sedang dan rapat, saya minta tolong jelaskan apa maksudnya terimakasih
Post a Comment