• Belajar membuat blog dan website mendapat dollar dari Google Adsense
  • Mempelajari Proses Biokimia yang terjadi di dalam pohon, mengetahui bagaimana pohon itu tumbuh
  • Menanam dan memelihara pohon untuk kesejanteraan
  • Mempelajari Ekosistem Hutan hubungan timbal baik yang terjadi di dalam hutan Mempelajari Struktur dan Fungsi Hutan
  • Materi Pembelajaran Bidang Kehutanan tentang budidaya hutan, konservasi dan manajemen oleh IRWANTO FORESTER
  • Hutan Mangrove adalah hutan yang tumbuh pada daerah pasang surut mempunyai banyak fungsi
  • Jalan jalan melihat hutan Indonesia, Indonesia kaya akan sumberdaya alam tapi mengapa masih banyak penduduk Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan

Tuesday, March 30, 2010

Nestlé berikan break untuk hutan

Nestlé menggunakan minyak kelapa sawit yang berasal dari hutan yang dihancurkan


Jakarta, IndonesiaAda Break? Sebelum Anda memiliki satu coklat kitkat silakan menonton video ini - 'Have a break?' Kami membutuhkan bantuan Anda untuk hutan mendapatkan istirahat (break) dan membantu Anda menyebarkan berita bahwa kami telah meluncurkan spoof video ini. Ini memperlihatkan biaya sebenarnya di balik sebuah cara beristirahat dengan coklat Kit Kat: Anda dapat mengambil dan memakan dari hasil hutan yang berharga di Indonesia, terima kasih Nestlé, pembuat Kit Kat, dengan menggunakan minyak kelapa sawit yang berasal dari hutan yang telah dihancurkan.

Aksi terjadi di Eropa sekitar 100 aktivis Greenpeace, berpakaian orang-utan di depan kantor pusat nestlé dan pabrik-pabrik di Inggris, Jerman dan Belanda. Mereka menyerukan pada pekerja Nestlé untuk mendesak perusahaan mereka dan menghentikan penggunaan minyak sawit yang berasal dari hutan yang di hancurkan.

Nestlé menggunakan minyak kelapa sawit dalam berbagai macam produk - termasuk Kit Kat. Permintaan minyak kelapa sawit telah meningkat sehingga perusahaan-perusahaan yang menjual minyak kelapa sawit itu menghancurkan hutan di Indonesia untuk membuka perkebunan kelapa sawit.

Kita membutuhkan hutan. Mereka memainkan peran penting dalam mengatur iklim dan menyerap CO2. Perusahaan yang memproduksi minyak kelapa sawit menebang paru-paru planet kita dan memberikan kontribusi menjadikan Indonesia sebagai negara penyumbang emisi karbon terbesar ketiga setelah Amerika Serikat dan Cina.

Ya, Anda membaca itu! Deforestasi bertanggung jawab atas emisi karbon lebih dari semua total emisi mobil, truk, pesawat, dan mobil di dunia: 1/5 dari total emisi.

Tapi itu belum semua. Deforestasi juga menhancurkan habitat orang utan dan hewan-hewan, mendorong spesies langka seperti orangutan yang sudah di ambang kepunahan dan menghancurkan mata pencaharian masyarakat lokal.



Intinya: waktunya untuk Nestlé untuk memberikan istirahat (break) dan berhenti membeli minyak kelapa sawit yang berasal dari hutan yang dihancurkan.

Nestlé adalah perusahaan makanan dan minuman terbesar di dunia, Sudah menjadi konsumen utama minyak kelapa sawit - tiga tahun terakhir Nestlé menggunakan minyak kelapa sawit hampir dua kali lipat. Mengingat citra dan pengaruh, menjadi contoh bagi industri dan memastikan tidak ada minyak sawit yang berasal dari kehancuran hutan. Sebaliknya, Nestlé tetap membeli dari perusahaan-perusahaan, seperti Sinar Mas, yang menghancurkan hutan di Indonesia dan lahan gambut.



Sinar Mas: 'perusak hutan'

Sinar Mas adalah produsen minyak kelapa sawit terbesar di Indonesia. Yang meyediakan untuk bahan baku makanan, minuman, kosmetik dan biofuel perusahaan-perusahaan di seluruh dunia - termasuk Nestlé. Sinar Mas juga melanggar hukum dengan menghancurkan dan membakar hutan Indonesia hanya untuk perkebunan kelapa sawit.

Greenpeace meluncurkan laporan terbaru - 'Tertangkap Basah: Bagaimana eksploitasi minyak kelapa sawit oleh Nestlé memberikan dampak kerusakaan bagi hutan tropis, Iklim dan Orang-utan' - memperlihatkan hubungan antara Nestlé dan pemasok minyak kelapa sawit, termasuk Sinar Mas, yang memperluas perkebunan mereka yang kaya akan karbon dari lahan gambut dan hutan tropis. Tidak hanya daerah-daerah yang di hancurkan tetapi habitat utama orangutan, juga daerah yang kaya karbon; penghancuran sumber karbon adalah penyebab utama tingginya tingkat emisi karbon.



Semua ini harus datang sebagai kejutan bagi Nestlé. Kami telah menghubungi mereka dengan memaparkan bukti kegiatan Sinar Mas berkali-kali dan juga yang paling baru di bulan Desember, namun Nestlé terus menggunakan minyak kelapa sawit yang berasal dari Sinar Mas, termasuk Kit Kat. Perusahaan terkemuka lainnya telah berhenti membeli dari Sinar Mas sebagai hasil dari laporan yang mengejutkan dan praktek-praktek lainnya. Unilever telah membatalkan $ 30 USD juta dolar kontrak tahun lalu, sementara Kraft telah membatalkan kontraknya bulan lalu.

Kami tahu kegiatan konsumen: kami telah melihatnya lagi dan lagi. Dan kita rasa cukup bagi kami untuk memperingatkan Nestlé bahwa kami tidak akan membiarkan orangutan berkeliaran, mereka akan melakukan hal yang benar. Kami membutuhkan kamu untuk memberitahukan mereka. Dan kami membutuhkan anda untuk memberitahu teman-teman.

Anda dapat memberitahu mereka bahwa Indonesia memiliki laju deforestasi tercepat di dunia - dan tercantum di The Guinness Book of World Records. Hutan tropis di Indonesia layak mendapatkan istirahat.



Mintalah Nestlé untuk berhenti menggunakan minyak kelapa sawit yang berasal dari hutan yang hancur. Meminta mereka untuk membatalkan kontrak dengan pemasok yang buruk, seperti Sinar Mas dan menyerukan pemerintah Indonesia untuk melakukan perlindungan hutan dan lahan gambut dengan segera mengakhiri deforestasi. Katakan pada Nestlé bahwa ketika Anda memiliki istirahat - Anda ingin bebas dari penghancuran hutan.

http://www.greenpeace.org

Thursday, March 25, 2010

KONDISI HUTAN SEKUNDER DI INDONESIA

Pemanfaatan terus-menerus sumberdaya alam dari hutan-hutan primer dan sekunder dilakukan melalui :
  • Pemanfaatan kayu: melalui pembukaan tajuk dan meningkatnya pertumbuhan semak belukar, kegiatan ini menyebabkan terbentuknya hutan sekunder yang lebih rendah daya tahannya terhadap api apabila dibandingkan dengan hutan-hutan primer.
  • Perladangan berpindah: pembangunan jalan dan proyek transmigrasi menyebabkan meningkatnya kegiatan perladangan berpindah.
  • Konversi lahan menjadi areal perkebunan meningkatkan bahaya kebakaran.


Berkembangnya hutan-hutan sekunder setelah kebakaran mempunyai berbagai konsekuensi terhadap fungsi-fungsi ekonomi dan perlindungan (hutan):
  • menurunnya tingkat kesuburan tanah;
  • meningkatnya erosi tanah;
  • menurunnya kapasitas infiltrasi air;
  • menurunnya hasil-hasil panen yang disebabkan oleh serangan / gangguan binatang (burung-burung, babi hutan, dan monyet), yang tidak mendapatkan makanannya lagi dalam jumlah yang cukup di hutan-hutan sekunder;
  • membaiknya kondisi-kondisi untuk kegiatan perburuan pada tahun-tahun pertama setelah kebakaran hutan;
  • berkurangnya kemungkinan-kemungkinan pengambilan produk-produk non-kayu (misalnya: rotan, damar);
  • berkurangnya pemanfaatan jenis-jenis pohon komersil; Kegiatan pemanfaatan kayu dipusatkan pada daerah-daerah yang tidak atau mengalami kerusakan ringan akibat kebakaran hutan;

Seluruh tahapan suksesi dan tingkat kerusakan (dari yang ringan sampai yang berat) terdapat di hutan-hutan sekunder. Sebagai akibat dari kebakaran hutan, komposisi jenis-jenis pohon berubah menjadi jenis hutan sekunder Euphorbiaceae. Hutan sekunder ini hanya terdiri dari satu strata dengan hanya sedikit jenis-jenis pohon komersil.

Waktu suksesi yang dibutuhkan hutan ini untuk mencapai tingkat klimaks diperkirakan memakan waktu 30-500 tahun. Terjadinya lagi kebakaran hutan secara berulang-ulang akan mengakibatkan terbentuknya padang rumput Imperata cylindrica (alang alang) dan menghalangi suksesi dari hutan sekunder.

Penelitian di dekat kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kartawinata, et al., 1983) menunjukkan bahwa pembentukan padang alang-alang hanya terjadi dalam kurun waktu 4 tahun setelah hutan primer atau hutan klimaks ditebang habis dan dibakar setiap tahunnya, untuk kemudian dijadikan ladang padi serta diberakan. Setelah satu tahun, sejak pembakaran pertama pada tahun 1977, telah tumbuh keanekaragaman jenis tumbuhan dan serangga yang masih cukup tinggi. Angka ini turun lagi setelah pembakaran tahun 1981, yang berarti tinggal 15 persen dari keanekaragaman tersebut. Hanya terdapat beberapa jenis yang tahan hidup, terutama alang-alang dan harendong. Dalam waktu 4 tahun, vegetasi ladang sudah hampir terkuasai. Jika pembakaran tidak dilakukan lagi, vegetasi tersebut akan membentuk belukar muda dan bila dibiarkan terus akan menjadi belukar tua atau hutan muda dengan keanekaragaman jenis yang lebih tinggi dan struktur hutan yang lebih kompleks.

Jenis pionir yang mula­-mula tumbuh pada tempat terbuka bekas penebangan dan perladangan akan membentuk kalampoyan (Anthecephalus ehinensis), Macaranga sp., legundi (Vitex sp), seru (Schima walichii), tembesi (Fragrea fragrans) dan sungkai (Peronema canescens). Jenis jenis tersebut berumur pendek dan akan segera digantikan jenis lain yang lebih toleran dan tahan naungan. Pada akhirnya jenis klimaks inilah yang akan dominan seperti golongan Diptercarpaceae (meranti) antara lain meranti (Shorea), kapur (Dryobalanops), dan keruing resak.

Pohon besar tumbang dan mati akan tercipta sebuah celah (gaps) atau bukaan dalam hutan. Ini adalah suatu permulaan terjadinya proses regenerasi atau permudaan alami. Batang tersebut akan mengalami pelapukan sebagai akibat dari bentukan dan penghancuran secara alami. Selang beberapa tahun kemudian pohon tersebut berkembang lebih cepat, terlebih-­lebih bagi jenis memerlukan cahaya (intoleran). Akibat sering terkena cahaya matahari, pohon tersebut akhirnya digantikan dengan yang lebih besar. Celah yang terjadi tampak lebih besar, yang tumbuh sebagai pohon pionir dan cepat tumbuh tetapi pendek umur adalah Macaranga, Malotus, Trema, Anthocephalus, Duabanga, dan lain-lain (Manan, 1980).

Suksesi sekunder yang terjadi pada daerah hutan hujan yang diusahakan lalu ditinggalkan, pertumbuhannya akan dimulai dengan vegetasi rumput dan semak kecil atau terna, seperti Imperata Lylindrica (alang-alang), Amaranthus (bayam), Mimosa (rebah bangun), Ageratum dan Physalis (ciplukan). Semak-semak seperti Lantana camara (tembelekan), Salanum, Eupatorium (kirinyu), Piper aduncum, Tetracera dan Blumea sp akan tumbuh sesudah itu. Disusul kemudian oleh pohon-pohon seperti Macaranga, Vitex, Dillenia dan Ficus. Akhirnya apabila keadaan lingkungan memungkinkan, seperti keadaan tanah yang tidak tererosi, sesudah 15-20 tahun akan terjadi hutan sekunder muda dan 50 tahun kemudian akan menjadi hutan sekunder tua yang berangsur-angsur akan mencapai klimaksnya, yaitu hutan hujan dataran rendah. Hasil penelitian Soerianegara (1972) di daerah Gunung Honye Banten menunjukkan bahwa pada tanah-tanah yang baru sekitar 6 bulan sampai 12 bulan ditinggalkan untuk perladangan, hanya akan ditumbuhi rumput alang-alang, Terna stachytarpheta (jarong), Amaranthus, Mimosa, Ageratum dan semak-semak Grewia, Melastoma (senggani), Lantana, Solanum, Blumea (sembung), Eupatorium dan pohon-pohon Dillenia (sempur), Ficus hispida (leluwing), Vitex (laban). Sedangkan hutan sekunder yang lebih tua strukturnya akan lebih rapat dan ditumbuhi seperti jenis jenis pohon Alstonia (lame), Radermachera (padali), Pomotia (leungsir), Artocarpus elasticus (teureup) dan Baccaurea javaniea (houcit). Kerusakan yang sering terjadi justru sangat parah, yakni keadaan tanah dan air yang terganggu sehingga klimaks asal tidak mungkin dapat dicapai lagi. Dengan demikian, terbentuklah apa yang dinamakan disklimaks. Suatu contoh yang relevan didapati pada vegetasi yang sering mengalami gangguan karena pembakaran terus-menerus untuk perladangan berpindah tempat, yang hasilnya akan didominasi oleh adanya pertumbuhan seperti alang-alang (Imperata cylindrica).

Seperti pada daerah hutan hujan tropika yang telah mengalami penebangan guna perladangan, maka pada tanah-tanah bekas perladangan yang ditinggalkan akan terjadi juga suksesi sekunder, di mana suatu perubahan terhadap intensitas cahaya, suhu, kelembaban dan air akan muncul.

Intensitas cahaya yang biasanya terjadi di atas pepohonan rapat akan menjadi intensitas cahaya penuh, mengakibatkan suhu meningkat dan kelembaban berkurang. Hal ini juga berpengaruh terhadap susunan tanah, yakni terkikisnya humus apabila terjadi hujan. Keadaan ini menyebabkan jenis jenis rerumputan berumur pendek bermunculan, yang pada akhirnya apabila dibiarkan membelukar sendiri akan tumbuh jenis­-jenis tanaman suku Euphorbiaceae seperti Alchornea villosa (latih merah), Macaranga trichocarpa (latih putih), Croton argyratus (kayu timah merah), Mallow suppeltatus (kayu timah biru), Alpinia gigantea (sinar kubung). Suku Zingibiraceae seperti Geenthus spec (puar), Alpinia javanica (gaib) dan suku Maranthaceae berasal dari jenis-jenis nglirih. Vegetasi-vegetasi ini akan berkurang dan bahkan habis jika tanah terpadatkan. Karena adanya penebangan secara mekanis, tanah yang terpapar akan tererosi oleh curah hujan yang menghantam permukaannya. Umumnya pepohonan ini mem­punyai umur pendek dengan sifat cepat tumbuh dan pemencaran biji-bijiannya yang dibantu oleh angin dan hewan. Akan tetapi karena cepat tumbuh maka kecambah bijinya sendiri yang memerlukan cahaya tidak dapat tumbuh. Pertumbuhan pohon akan menjadi lebih lambat dan tahan naungan. Tetapi umurnya juga akan pendek (1 musim), sehingga pohon ini segara akan digantikan oleh spesies lain. Bertahun-tahun kemudian hutan berangsur-angsur menjadi lebih beragam dan mirip dengan klimaks wilayah tersebut. Namun begitu, segi komposisi dan jenisnya tidak mampu untuk menyamakan seperti aslinya. Suksesi sekunder yang berjalan kembali ke tahap sebelumnya ini disebut suatu perubahan retrogresi.f.

Berikut ini adalah beberapa alasan mengapa komposisi dan jenis spesies tidak bisa menyamai bentuk aslinya, seperti apa yang dikemukakan oleh Gradwohl dan Greenberg (1988):
  • Penebangan dan pembakaran kemungkinan akan melepaskan zat hara ke dalam tanah tropik yang miskin, yang kemudian diluruhkan dengan adanya hujan tropik yang hangat.
  • Rumitnya proses regenerasi, seperti pengaruh iklim mikro terhadap semaian pohon hutan asli, di mana suksesi awal dimulai dari spesies jenis pendatang.
  • Biji hutan tropika sering disebarkan oleh hewan yang adakalanya sangat sedikit jumlahnya, sehingga sumber biji harus berada di dekat daerah tebangan. Oleh karenanya, populasi penyebar harus mampu bertahan terhadap perubahan-perubahan habitat yang drastis. Di samping itu, sistem perkembangbiakan pohon yang disebarkan hewan tersebut mempunyai bunga jantan dan betina yang berada pada dua pohon atau rumah yang berbeda. Karena itu diperlukan suatu penyerbukan silang antarindividu, yang berarti bahwa pohon-pohon yang tumbuh harus.berdekatan dengan penyerbuk di sekitarnya. Apabila pertumbuhan pohon sangat jarang atau berjauhan akibat keragaman yang umum dijumpai pada hutan tropik, dengan sejumlah kecil spesies, maka penyerbukan dan penyebaran sangat sulit terjadi.
  • Pohon sangat memerlukan adanya hubungan simbiosis khusus dengan jamur yang dikenal sebagai mikorhiza.
  • Terdapatnya kumpulan biji yang belum berkecambah di tanah tropik yang dikenal sebagai "bank benih". Selama ini belum dikenal berapa lama biji-biji tersebut dapat hidup karena sangat bervariasinya antarspesies dalam menghadapi serangan serangga dan jamur. Di samping itu, kondisi untuk hidup yang dijumpai pada daerah yang ditebang oleh manusia sering sangat tertekan.
  • Rerumputan dan semak yang kaku, berduri dan tahan api, menjadi subur setelah proses pembakaran dan perumputan yang lama. Tumbuh-tumbuhan ini dapat menghambat pertumbuhan hutan


DAFTAR PUSTAKA
  • Arief, Arifin, (1994), Hutan, Hakikat dan Pengaruhnya terhadap Lingkungan, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta
  • Daniel, Theodore. W, John. A. Helms, Frederick S. Baker, (1978), Prinsip-Prinsip Silvikultur (Diterjemahkan oleh Dr. Ir. Djoko Marsono, 1992), Gadjah Mada University Press, Yogyakarta
  • Emrich Anette, Benno Pokorny, Dr, Cornelia Sepp. (2000) Relevansi Pengelolaan Hutan Sekunder Dalam Kebijakan Pembangunan (Penelitian Hutan Tropika). Deutsche Gesellschaft Für Technische Zusammenarbeit (Gtz) Gmbh Postfach 5180 D-65726 Eschborn
  • Marsono, Dj (1991). Potensi dan Kondisi Hutan Hujan Tropika Basah di Indoensia. Buletin Instiper Volume.2. No.2. Institut Pertanian STIPER. Yogyakarta.
  • Schindele, W. (1989): Investigation of the steps needed to rehabilitate the areas of East Kalimantan seriously affected by fire.

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PEMBENTUKAN HUTAN SEKUNDER

FAKTOR-FAKTOR EKOLOGI

Sebagaimana halnya pada seluruh hutan lainnya, karakteristik-karakteristik dan perkembangan hutan-hutan sekunder juga tergantung pada kondisi-kondisi spesifik pertumbuhannya. Kondisi-kondisi spesifik tersebut mencakup tidak hanya perkembangan dari pertumbuhan riap dan volume tegakan saja, melainkan juga struktur dan komposisi tegakan. Kondisi-kondisi pertumbuhan ini ditentukan oleh pengaruh-pengaruh iklim utama (zona iklim dan vegetasi) dan kondisi-kondisi regional, serta oleh karakteristik-karakteristik dan perkembangan hutan itu sendiri.

  • Kondisi-kondisi tapak

Formasi hutan (vegetasi fase klimaks) yang dimasukkan dalam suatu zona iklim tertentu memberikan petunjuk mengenai ciri-ciri dari suatu hutan sekunder di masa yang akan datang, karena dalam jangka-waktu tertentu hutan sekunder ini akan berkembang kearah vegetasi klimaks -tentu saja apabila tidak ada sumberdaya genetik yang hilang. Setiap benua memperlihatkan adanya perbedaan-perbedaan didalam zona vegetasi yang sama, tergantung pada sejarah perkembangan mereka masing-masing.

Tetapi dimana kondisi tapaknya sama, kelompok-kelompok jenis yang serupa akan terbentuk. Di semua benua, contohnya, jenis-jenis vegetasi dari masing-masing fase suksesi menunjukkan karakteristik-karakteristik yang sama. Namun, proporsi jenis-jenis pohon komersil kadang-kadang sangat berbeda. Sebagai contoh, hutan-hutan dipterokarpa dataran rendah di pulau-pulau Asia Tenggara memiliki lebih banyak jenis-jenis pohon yang bernilai tinggi dibandingkan hutan-hutan tropik lainnya, dan oleh karena itu hutan-hutan tersebut dieksploitasi secara lebih intensif (Kartawinata 1994).

Contoh ini menggambarkan bahwa perbedaan-perbedaan regional juga dapat sangat mempengaruhi perkembangan dan potensi dari hutan-hutan sekunder.

Perbedaan-perbedaan iklim dalam suatu jalur vegetasi (misalnya temperatur dan curah hujan) juga mempengaruhi jalannya suksesi. Di daerah tropik, contohnya, dalam proses penghutanan kembali dari suatu areal yang ditebang habis, coppice memainkan peranan yang semakin penting apabila iklimnya semakin kering dan semakin dingin. Pada sebagian besar hutan-hutan kering yang ditebang, regenerasi yang terjadi hanya melalui coppice dan tunas-tunas akar.

Pada daerah-daerah yang tinggi (pegunungan) di kawasan tropika, fase pionir sama-sekali tidak terjadi dan areal-areal tersebut langsung dikolonisasi dengan jenis-jenis pohon klimaks. Iklim mikro (cahaya, radiasi, angin, temperatur dan kelembaban) didalam suatu zona vegetasi sangat dipengaruhi oleh vegetasi yang tersisa setelah terjadinya gangguan. Hal ini sangat mempengaruhi kondisi-kondisi permudaan. Sebagai contoh, intensitas cahaya yang tinggi serta fluktuasi radiasi dan kelembaban menguntungkan bagi permudaan jenis-jenis pionir awal, sedangkan intensitas cahaya yang rendah diperlukan untuk pertumbuhan jenis pohon klimaks yang tumbuh dibawah naungan tajuk.

Faktor ekologi lainnya yang penting untuk suksesi adalah kesuburan tanah (Finegan 1992). Suksesi berjalan jauh lebih lambat pada tanah-tanah yang miskin unsur hara daripada pada tanah yang kaya unsur hara. Pada tanah-tanah yang sangat miskin akan unsur hara, kolonisasi jenis-jenis pionir awal membutuhkan waktu puluhan tahun lamanya dan terjadi dengan sangat tidak teratur. Walaupun demikian, tanah-tanah yang kurang subur mempunyai potensi yang cukup untuk rekolonisasi, dengan syarat bahwa tidak terjadi degradasi tanah lebih lanjut (Uhl et al. 1988). Tanah-tanah semacam itu seringkali ditumbuhi oleh jenis-jenis pohon berkayu keras yang tumbuh sangat lambat, yang mencirikan jenis-jenis pohon klimaks yang khas pada tapak-tapak tersebut. Semakin miskin tanah, semakin besar pengaruh intervensi-intervensi (gangguan-gangguan) (Sanchez 1976).

Degradasi tanah yang terjadi dapat sedemikian beratnya akibat gangguan-gangguan manusia yang sangat kuat, sehingga proses penghutanan kembali secara alami dapat terhalangi selama beberapa dekade atau bahkan beberapa abad (Corlett 1995).


  • Sumberdaya-sumberdaya permudaan/regenerasi

Disamping kondisi-kondisi abiotik yang mempengaruhi pertumbuhan, perkembangan hutan sekunder juga tergantung pada komposisi dan kerapatan flora dan fauna yang berhubungan dengan regenerasi. Disini, hal-hal yang penting adalah vegetasi yang tersisa di areal hutan sekunder setelah adanya gangguan, seperti juga jarak dari hutan (misalnya hutan primer) yang (masih) ada.

Kemampuan regenerasi alam yang ada (dalam bentuk coppice, tunas-tunas akar dan biji-biji/benih-benih yang berada di tanah) sangat mempengaruhi jalannya suksesi. Bila potensi regenerasi yang ada habis atau rusak, maka permudaan alam menjadi sangat penting. Dalam hal ini jarak, struktur dan keanekaragaman jenis dari hutan-hutan primer dan sekunder yang lebih tua yang letaknya berdekatan meminkan peranan yang sangat penting. Selain itu, fauna yang masih ada (sebagai media terpenting dalam penyebaran benih-benih dari jenis-jenis pohon klimaks) juga memiliki peranan yang sangat penting. (Corlett 1995). Jika biji/benih tidak dapat disebarkan melalui binatang-binatang, maka permudaan dari jenis-jenis klimaks yang memiliki biji-biji yang berat hanya dapat berlangsung disekitar pohon-pohon induk.






PENGARUH MANUSIA


  • Pemanfaatan Kayu

Penebangan/pengambilan kayu memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap flora dan fauna, seperti juga halnya terhadap iklim mikro dan tanah. Fauna dipengaruhi secara tidak langsung dengan rusaknya habitat mereka dan secara langsung melalui perburuan. Besarnya pengaruh/akibat dari pembalakan tergantung pada intensitas dan frekwensinya.

Secara umum dapat dikatakan bahwa semakin banyak pohon yang ditebang dan semakin luas areal yang diusahakan, maka semakin baik kondisi-kondisi untuk permudaan jenis-jenis pionir awal serta semakin kecil keragaman benih/bibit yang tersedia dan dengan demikian keragaman jenis yang ambil bagian dalam suksesi. Pada saat yang bersamaan, resiko degradasi tanah meningkat sejalan dengan intensitas gangguan. Berdasarkan keadaan tersebut, gradien dampak penebangan dapat ditentukan mulai dari penebangan secara selektif (tebang pilih) sampai ke tebang habis.

  • Tebang Pilih

Pada kegiatan penebangan secara selektif (tebang-pilih) sebagian besar dari keanekaragaman jenis tidak menghilang. Gap-gap yang terjadi akibat penebangan biasanya ditutupi oleh pertumbuhan pohon-pohon disekitarnya. Meskipun demikian, tebang-pilih juga dapat mengakibatkan pemiskinan jenis sampai punahnya satu atau lebih jenis pohon di suatu wilayah. Hal ini terutama terjadi di daerah-daerah dimana jenis-jenis pohon klimaks dengan biji yang berat mempunyai kerapatan yang rendah, atau dimana potensi rekolonisasi tidak ada akibat penggundulan daerah-daerah disekitarnya. Karena pada sistem tebang-pilih hampir semua jenis pohon komersil ditebang, maka potensi ‘ekonomi’ hutan menjadi sangat berkurang dengan semakin sedikitnya keanekaragaman jenis pohon yang masih tersisa.

Tebang-pilih juga sangat melindungi struktur tanah dan ketersediaan unsur hara,yang dengan demikian memungkinkan terjadinya rekolonisasi secara cepat (Corlett 1994). Tanah didekat jalan-jalan logging dapat menjadi sangat rusak akibat pemadatan tanah yang lebih intensif dan erosi yang mungkin terjadi (Johns 1992). Karena itu, dampak-dampak tebang pilih hanya dapat dinilai sepenuhnya, apabila akibat-akibat tidak langsung dari penebangan juga diperhitungkan didalamnya. Contohnya, pembukaan wilayah hutan dalam rangka kegiatan tebang-pilih dan pengambilan kayu-kayu berdiameter besar akan sangat mempermudah pemanfaatan areal selanjutnya untuk tujuan-tujuan lain (misalnya untuk pertanian). Hal ini mengurangi kemungkinan-kemungkinan untuk mengkonservasikan hutan atau menghutankan kembali suatu areal.

Jika tebang-pilih dilakukan di sebuah hutan berulang-kali dalam jangka-waktu yang panjang, maka proporsi jenis-jenis pohon komersil akan berkurang, unsur-unsur hara akan menipis, dan tegakan tersebut akan semakin terbuka. Semua faktor-faktor ini menurunkan kemampuan/kualitas tapak untuk jangka waktu yang lama.

  • Tebang Habis

Dalam sistem tebang-habis, seluruh jenis pohon yang ada ditebang. Struktur tanah dan unsur-unsur hara yang ada dirusak sedemikian rupa sehingga rekolonisasi areal tersebut didominasi oleh jenis-jenis yang berasal dari luar areal tersebut (Corlett 1994). Dalam keadaan seperti ini, ketersediaan, penyebaran dan frekwensi jenis-jenis potensil sangat menentukan proses suksesi yang terjadi.

Sebagai akibat dari eliminasi vegetasi secara total dalam skala besar melalui kegiatan tebang-habis, maka hutan-hutan sekunder yang tumbuh setelah itu pada umumnya miskin akan jenis dan seringkali tidak mempunyai jenis-jenis pohon yang berasal dari komunitas pohon klimaks. Biasanya hanya beberapa jenis pohon pionir yang akan mendominasi areal tersebut, yaitu jenis-jenis yang juga memulai rekolonisasi ga-gap besar dalam hutan-hutan klimaks. Yang ikut menentukan kecepatan dan jalannya suksesi adalah ketersediaan dari dan jaraknya ke sumber-sumber dan penyebar benih/bibit serta adanya coppice dan benih-benih di tanah (tergantung dari jenis pohon, benih-benih tersebut dapat dibawa oleh angin yang kuat sampai beberapa ratus kilometre, atau tinggal di tanah dalam keadaan dorman untuk beberapa tahun lamanya).

Pemadatan tanah yang terjadi akibat penggunaan mesin-mesin berat secara intensif mempunyai dampak negatif dalam jangka-panjang terhadap akumulasi biomasa (Finegan 1992), yang terutama di tanah-tanah miskin memainkan peranan penting sebagai penyimpan unsur-unsur hara (Poels 1982). Pada tanah-tanah yang padat, rekolonisasi memakan waktu yang lebih lama. Areal-areal kosong dan jalan-jalan merupakan titik awal dari erosi, yang terutama pada daerah-daerah lereng dapat menimbulkan terjadinya pengangkutan tanah dalam skala besar. Meningkatnya intensitas pembalakan menyebabkan semakin beratnya degradasi yang terjadi. Pada gangguan-gangguan yang terjadi dalam skala besar, erosi tanah dan pencucian unsur-unsur hara memainkan peranan yang semakin penting.

Perbedaan antara tebang-pilih dan tebang-habis menjadi semakin tidak jelas apabila hutan-hutan tersebut semakin sering ditebang atau tidak ditebang seluruhnya dalam sistem tebang-habis. Setiap batang pohon yang ditinggalkan mempunyai efek yang positif terhadap kecepatan rekolonisasi dan komposisi jenis dari hutan yang baru (Fedlmeier 1996).



  • Kebakaran

Kebakaran yang biasa terjadi di daerah-daerah dengan periode kering yang jelas memperbesar dampak-dampak dari tebang-habis seperti yang dipaparkan di atas. Api/kebakaran mengurangi lebih lanjut potensi permudaan yang ada dengan memusnahkan tanaman-tanaman muda yang masih hidup dan mengurangi kemampuan pohon-pohon untuk bertunas (coppice).

Kebakaran yang terjadi berulang-kali bahkan dapat menyebabkan degradasi secara permanen dengan memusnahkan kemampuan akar dan batang untuk bertunas serta kemampuan benih-benih jenis-jenis pohon pionir yang berada di tanah untuk berkecambah. Di daerah-daerah tropik beriklim sedang, kebakaran yang terjadi berulang-kali dapat menyebabkan terjadinya suksesi kearah pembentukan formasi vegetasi dengan jenis-jenis yang tahan api.

Peningkatan persediaan unsur-unsur hara yang terjadi setelah adanya kebakaran dapat berlangsung sampai 3 tahun lamanya. Persediaan total unsur hara selalu berkurang melalui proses-proses pencucian dan konversi. Selain itu, erosi dan dan pemadatan tanah juga memainkan peranan penting. Tingkat degradasi yang terjadi akibat kebakaran tergantung tidak hanya dari karakteristik-karakteristik tanah serta kondisi-kondisi mikro dan makro dari tapak (kelerengan, posisi pada lereng, curah hujan, temperatur), melainkan juga khususnya dari macam dan besarnya gangguan.



  • Pertanian

Tebang pilih, tebang habis dan/atau kebakaran seringkali merupakan peristiwa-peristiwa yang terjadi sebelum dilakukannya pemanfaatan lahan untuk pertanian. Karena itu, seluruh dampak/efek yang telah dijelaskan di atas juga berlaku untuk pemanfaatan lahan untuk pertanian. Budidaya pertanian skala kecil saja sudah dapat sangat mengurangi potensi permudaan melalui pemusnahan tanaman-tanaman muda yang ada dan penurunan kemampuan untuk bertunas dari batang-batang yang ada (coppice) (Corlett 1995). Oleh sebab itu, rekolonisasi areal tersebut tergantung sepenuhnya dari vegetasi yang berada disekitarnya.

Apabila perkembangan hutan sekunder terjadi setelah adanya pemanfaatan wanatani (misalnya penanaman pohon untuk menaungi tanaman kopi atau untuk memenuhi kebutuhan subsisten pertanian, yang biasanya mempunyai bentuk batang yang jelek dan volume kayu yang kecil), maka pohon-pohon yang ditanam dalam rangka kegiatan wanatani seringkali menentukan komposisi jenis pada fase awal suksesi.

Didalam ruang-lingkup sistem-sistem tradisional perladangan berpindah, komposisi jenis dari hutan-hutan yang kemudian berkembang sangat dipengaruhi oleh tindakan-tindakan yang dilakukan, yaitu mulai dari penanaman pohon-pohon buah berumur panjang sampai pada pengmebangan komunitas-komunitas suksesi secara buatan.

Karena lahan-lahan yang produktif/subur biasanya digunakan untuk kegiatan pertanian, maka hutan-hutan biasanya tumbuh diatas lahan-lahan marjinal yang kurang menarik untuk pertanian. Lahan-lahan marjinal ini bahkan seringkali digunakan untuk pertanian, contohnya dalam sistem-sistem perladangan berpindah. Budidaya (pertanian) menyebabkan mobilitas unsur hara yang lebih tinggi. Namun, vegetasi yang ada tidak mampu menyerap dengan cepat unsur-unsur hara yang dilepaskan. Sebagai akibatnya terjadi pencucian unsur-unsur hara dan pengangkutan (erosi) tanah, yang khususnya terjadi pada intervensi (kegiatan pertanian) skala-besar dan pada kondisi-kondisi tapak yang sensibel.

Degradasi ini sangat memperlambat jalannya suksesi. Contohnya, areal-areal yang diteliti di Venezuela, yang tidak digunakan untuk kegiatan pertanian, mempunyai jenis-jenis kayu tiga kali lipat banyaknya, tutupan hutan yang lebih rapat, dan biomasa 30% lebih banyak dari areal-areal yang digunakan untuk kegiatan pertanian lima tahun sebelumnya. Tingkat degradasi yang terjadi tergantung dari intensitas dan lamanya pemanfaatan. Pemanfaatan pertanian yang lama tanpa menggunakan pupuk dapat memperburuk kondisi-kondisi tanah dengan sangat cepat. Contohnya, tanda-tanda defisiensi unsurunsur hara pada tanah-tanah Oxisol dan Ultisol yang miskin serta pada beberapa tanah vulkanik (Mazzorino et al. 1988) sudah mulai kelihatan dalam waktu kurang dari 5 tahun. Setelah 8 tahun, tingkat pertukaran aluminium sampai 100% sudah dapat diukur (Sanchez et al. 1983). Berlawanan dengan tapak-tapak yang hanya sedikit dimanfaatkan, pada tanah-tanah/tapak-tapak tersebut tidak terdapat lagi P, K, Ca atau Mg dalam konsentrasi yang signifikan.

Di daerah-daerah tropik, pemanfaatan lahan untuk pertanian dalam jangka waktu lebih dari 5 tahun menyebabkan degradasi lahan yang berat. Permudaan dari banyak jenis pohon akan terhambat, karena potensi permudaan yang ada dirusak melalui pengolahan tanah, atau karena terjadinya perubahan radikal dari komposisi mycorrhizae yang sangat menentukan kemampuan pohon untuk berkompetisi. Budidaya pertanian yang lebih lama dan lebih sering serta degradasi yang diakibatkannya dapat menyebabkan terbentuknya fase semi-klimaks yang sangat berbeda dari hutan aslinya (Corlett 1995). Bambu (Whitemore 1984), rumput Imperata (Kartawinata 1994) atau padang alang-alang (Amerika Tengah) dapat mencegah terbentuknya hutan kembali dalam jangka-waktu yang tidak terbatas. Dalam kasus-kasus yang ekstrim, perubahan-perubahan semacam ini dapat menyebabkan terbentuknya formasi semak-belukar yang permanen.


  • Peternakan/penggembalaan di padang rumput

Padang rumput selalu ditinggalkan bila kondisi-kondisi yang ada tidak lagi menunjang kegiatan penggembalaan. Kedalam kondisi-kondisi ini termasuk pengambilan kembali hak-hak penggunaan lahan, masalah-masalah yang menyangkut kesehatan ternak, serta keterbatasan ekonomi yang menyebabkan peternakan tidak menguntungkan lagi dan menurunnya kesuburan tanah. Potensi permudaan yang masih ada (setelah tebang-habis) untuk berkecambah bertahan lebih lama apabila lahan tersebut digunakan untuk penggembalaan ternak dibandingkan dengan apabila lahan tersebut digunakan untuk budidaya tanaman pertanian.

Selain itu, setelah digunakan untuk penggembalaan lahan, tersebut memiliki lebih banyak bahan organik dibandingkan dengan, contohnya, setelah digunakan sebagai perkebunan kopi. Bahkan, lahan penggembalaan sering mempunyai bahan organik yang lebih banyak dibandingkan dengan hutan primer. Walaupun demikian, padang rumput dapat merupakan penghambat langsung atau tidak langsung untuk suksesi hutan, karena padang rumput menjadi habitat bagi hewan-hewan pemakan biji, menyaingi tanaman-tanaman kayu dalam pemanfaatan unsur-unsur hara, memperbesar defisit air pada musim kering, dan memperbesar risiko terjadinya kebakaran.

Dilain pihak, padang rumput di dataran-dataran rendah tropik basah dan tropik beriklim sedang kebanyakan akan menghilang, kecuali apabila terjadi kebakaran secara periodik (Goldammer 1995). Erosi dan pemadatan tanah pada lahan-lahan yang digunakan untuk kegiatan pertanian lebih tinggi dibandingkan pada lahan-lahan yang ditutupi/ditumbuhi oleh rumput secara permanen.

Baca Selanjutnya :


Tulisan-Tulisan Berkaitan :
  1. Definisi dan Pengertian Hutan
  2. Klasifikasi Hutan menurut Jenis, Kerapatan dll
  3. Klasifikasi Pohon dalam Sebuah Hutan
  4. Definisi Pohon dan Pohon-Pohon Menakjubkan
  5. Gambar dan Bentuk Pohon Pohon
  6. Manfaat Hutan dalam Perdagangan Karbon
  7. Silvikultur Hutan Alam Tropika
  8. Jenis dan Tipe Hutan di Indonesia
  9. Tipe-tipe Hutan Tropika
  10. Struktur Hutan Hujan Tropika
  11. Faktor-Faktor yang Mengontrol Siklus Hara
  12. Faktor-Faktor Lingkungan dan Pembangunan Hutan
  13. Pengelolaan Hutan Tanaman
  14. Penentuan Kerapatan Tegakan
  15. Metode Penentuan Kerapatan Tegakan
  16. Ruang Tumbuh Kerapatan Tegakan Jarak Antar Pohon
  17. Metode Lain Pengukuran Kerapatan Tegakan
  18. Evaluasi Berbagai Metode Mengukur Kerapatan Tegakan
  19. Keuntungan dan Kerugian Sistem Tebang Habis
  20. Keuntungan dan Kerugian Sistem Tebang Pilih
  21. Proyek Pembuatan Hutan di Gurun Sahara


DAFTAR PUSTAKA
  • Arief, Arifin, (1994), Hutan, Hakikat dan Pengaruhnya terhadap Lingkungan, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta
  • Daniel, Theodore. W, John. A. Helms, Frederick S. Baker, (1978), Prinsip-Prinsip Silvikultur (Diterjemahkan oleh Dr. Ir. Djoko Marsono, 1992), Gadjah Mada University Press, Yogyakarta
  • Emrich Anette, Benno Pokorny, Dr, Cornelia Sepp. (2000) Relevansi Pengelolaan Hutan Sekunder Dalam Kebijakan Pembangunan (Penelitian Hutan Tropika). Deutsche Gesellschaft Für Technische Zusammenarbeit (Gtz) Gmbh Postfach 5180 D-65726 Eschborn
  • Marsono, Dj (1991). Potensi dan Kondisi Hutan Hujan Tropika Basah di Indoensia. Buletin Instiper Volume.2. No.2. Institut Pertanian STIPER. Yogyakarta.
  • Schindele, W. (1989): Investigation of the steps needed to rehabilitate the areas of East Kalimantan seriously affected by fire.


DEFINISI HUTAN SEKUNDER

Istilah ’Hutan Sekunder’ telah digunakan didalam nomenklatur ilmiah paling tidak sejak tahun 1950-an (Richards 1955, Greigh-Smith 1952). Walaupun akhir-akhir ini istilah tersebut semakin sering digunakan, namun istilah ini masih belum biasa dipakai di banyak negara. Di negara-negara tersebut, hutan-hutan yang terdiri dari jenis-jenis pohon lokal biasanya didefinisikan sebagai hutan atau hutan alami, tanpa mempedulikan apakah hutan tersebut merupakan hutan primer, hutan bekas tebangan, atau hutan hasil regenerasi. Karena itu, istilah hutan sekunder dapat mempunyai arti yang sangat berbeda-beda. Hal ini disebabkan karena istilah ’hutan sekunder’, sebagai padanan dari istilah ’hutan primer’, menimbulkan asosiasi-asosiasi langsung yang subyektif, yang sulit untuk dibuat sistematikanya.

FAO tidak menggunakan sama-sekali istilah ’hutan sekunder’. Sebagai gantinya, dalam publikasi-publikasi FAO digunakan terminologi-terminologi yang berbeda, yang lebih-kurang dapat dipandang sebagai sinonim untuk berbagai formasi hutan sekunder. Pada tahun 1996, FAO mendefinisikan 4 macam hutan berdasarkan kerapatan tajuknya (hutan tertutup / closed forest dan hutan terbuka / open forest), serta bentuk perusakannya melalui perladangan berpindah (long fallow) dan faktor-faktor lainnya yang tidak dirinci lebih lanjut (fragmented forest). Hanya hutan tertutup (closed forest) yang digambarkan sebagai hutan alam yang tidak terganggu secara ekologi, dan karenanya didalam studi ini dianggap sama dengan hutan primer.

Definisi-definisi yang diberikan mengenai ”Hutan Sekunder” dilihat dari ciri dan berbagai faktor pembentukannya adalah sebagai berikut :

  • Lamprecht (1986)

Hutan sekunder adalah fase pertumbuhan hutan dari keadaan tapak gundul, karena alam ataupun antropogen, sampai menjadi klimaks kembali.

Tidak benar bahwa hutan sekunder tidak alami lagi, yang benar istilahnya adalah “Hutan Alam Sekunder” untuk membedakannya dari hutan alam primer Sifat-sifat hutan sekunder :

  1. Komposisi dan struktur tidak saja tergantung tapak namun juga tergantung pada umur.
  2. Tegakan muda berkomposisi dan struktur lebih seragam dibandingkan hutan aslinya.
  3. Tak berisi jenis niagawi. Jenis-jenis yang lunak dan ringan, tidak awet, kurus, tidak laku.
  4. Persaingan ruangan dan sinar yang intensif sering membuat batang bengkok. Jenis-jenis cepat gerowong.
  5. Riap awal besar, lambat laun mengecil.
  6. Karena struktur, komposisi dan riapnya tidak akan pernah stabil, sulit merencanakan pemasaran hasilnya.

  • Brown & Lugo (1990)

Hutan-hutan sekunder “terbentuk sebagai suatu konsekensi dari dampak manusia terhadap kawasan-kawasan hutan” Hutan-hutan yang terbentuk sebagai suatu konsekensi dari pengaruh manusia, biasanya setelah adanya kegiatan pertanian di areal-areal hutan yang ditebang-habis, tidak termasuk disini. Dalam konteks ini, hutan-hutan sekunder merupakan suatu komponen penting dari perladangan berpindah.

  • Catterson (1994)

Suatu bentuk hutan dalam proses suksesi yang mengkolonisasi areal-areal yang sebelumnya rusak akibat sebab-sebab alami atau manusia, dan yang suksesinya tidak dipengaruhi oleh vegetasi asli disekitarnya karena luasnya areal yang rusak. Bentuk-bentuk formasi vegetasi berikut ini dapat terbentuk: lahan kosong / padang-padang rumput buatan / areal areal bekas-tebangan baru / areal-areal bekas tebangan yang lebih tua.

  • Corlett (1994)

Ciri-ciri utama dari hutan-hutan sekunder adalah terjadinya interupsi dari penutupan hutan yang kontinyu, ketergantungan dari luar dalam pembentukan hutan kembali, dan kenyataan bahwa ciri-ciri ini dapat dikenali pada struktur dan/atau komposisi vegetasi hutan. Pendefinisian hutan-hutan sekunder seperti biasanya adalah suatu masalah bagaimana menarik garis batas didalam suatu selang/skala.

  • Parlemen Jerman (1990)

Hutan-hutan sekunder mencakup semua tahapan suksesi yang terjadi pada areal-areal yang kosong akibat sebab-sebab alami atau kegiatan manusia.

  • FAO (1993)

Setelah adanya perubahan dari bentuk pemanfaatan lahan yang terkait dengan pengurangan penutupan pohon dibawah 10% (penggundulan hutan), hutan sekunder akan terbentuk apabila areal tersebut ditinggalkan tanpa gangguan.

  • Finegan (1992)

„...didefinisikan sebagai vegetasi berkayu yang berkembang/tumbuh diatas lahan yang ditinggalkan sebelumnya setelah vegetasi aslinya dirusak akibat kegiatan manusia.“

  • Greigh-Smith (1952)

Pertumbuhan kembali setelah tebang-habis.


  • Huss (1996)

Setelah hutan-hutan alam atau sisa-sisa hutan alam terdegradasi akibat kegiatan tebang pilih atau pembalakan kayu yang tak terkontrol, hutan-hutan sekunder berkembang dari benih pohon-pohon pionir, coppice dari sisa-sisa (tunggul) pohon, atau melalui regenerasi jenis-jenis pohon klimaks, selama proses tersebut tidak diganggu. Karena itu hutanhutan yang terdegradasi dan hutan-hutan sekunder tidak dapat dibedakan secara jelas. Hutan-hutan sekunder seringkali membentuk mosaik mosaik kecil dari komunitas hutan serta fase-fase degradasi dan regenerasi yang sulit dipilah-pilah.

  • Kaffka (1990)

Hutan-hutan bekas tebangan yang kemudian dibiarkan tanpa gangguan-gangguan dapat berkembang menjadi hutan sekunder.

  • Lanly (1982)

Hutan-hutan sekunder yang berusia lebih dari 60-80 tahun diklasifikasikan sebagai hutan-hutan yang belum terjamah atau hutan-hutan primer. Hutan-hutan sekunder atau hutan bera adalah sebuah mosaik dari areal-areal yang digunakan untuk kegiatan pertanian, hutan-hutan yang belum terjamah dan hutan-hutan dengan umur yang berbeda-beda, yang terdiri dari komposisi vegetasi yang berkembang/tumbuh setelah adanya tebang-habis dari formasi-formasi hutan tertutup atau terbuka.

  • Sips et al. (1993)

„...bentuk dari hutan hujan tropik yang berada pada tahapan rekonstruksi yang suksesif setelah terjadinya penggundulan total akibat gangguan-gangguan alam dan/atau manusia, dan dimana intensitas, ukuran, dan lamanya gangguan yang terjadi meminimalkan bahwa pengaruh dari vegetasi disekelilingnya terhadap proses regenerasi.“ (...„regenerasi secara autogen“ oleh vegetasi hutan disekelilingnya diminimalkan).

  • UNESCO (1978)

Vegetasi yang mengkolonisasi areal-areal, dimana sebagian atau seluruh vegetasi asli telah menghilang akibat gangguan-gangguan alam atau manusia.


  • Weaver and Birdsey (1986)

Hutan-hutan yang merupakan hasil dari lahan pertanian atau penggembalaan/peternakan yang ditinggalkan, dan hutan-hutan yang merupakan hasil regenerasi dari kawasan hutan yang sebelumnya ditebang-habis atau terganggu.


  • WWF (1988)

Hutan-hutan yang diperbaharui secara substansial akibat intervensi manusia.


Tulisan-Tulisan Berkaitan :
  1. Definisi Suksesi
  2. Definisi Suksesi Primer
  3. Definisi Suksesi Sekunder
  4. Definisi Habitat
  5. Definisi Homoestatis
  6. Definisi Ekotipe
  7. Pengertian Ekosistem
  8. Pengertian Lingkungan
  9. Pencemaran Lingkungan
  10. Ekologi
  11. Ekologi Hutan
  12. Parasit
  13. Predator
  14. Pemangsaan
  15. Heterogenitas Ruang
  16. Persaingan
  17. Definisi dan Pengertian Hutan
  18. Klasifikasi Hutan menurut Jenis, Kerapatan dll
  19. Klasifikasi Pohon dalam Sebuah Hutan
  20. Definisi Pohon dan Pohon-Pohon Menakjubkan
  21. Gambar dan Bentuk Pohon Pohon
  22. Manfaat Hutan dalam Perdagangan Karbon
  23. Silvikultur Hutan Alam Tropika
  24. Jenis dan Tipe Hutan di Indonesia
  25. Tipe-tipe Hutan Tropika
  26. Struktur Hutan Hujan Tropika
  27. Faktor-Faktor yang Mengontrol Siklus Hara
  28. Faktor-Faktor Lingkungan dan Pembangunan Hutan
  29. Pengelolaan Hutan Tanaman
  30. Penentuan Kerapatan Tegakan
  31. Metode Penentuan Kerapatan Tegakan
  32. Ruang Tumbuh Kerapatan Tegakan Jarak Antar Pohon
  33. Metode Lain Pengukuran Kerapatan Tegakan
  34. Evaluasi Berbagai Metode Mengukur Kerapatan Tegakan
  35. Keuntungan dan Kerugian Sistem Tebang Habis
  36. Keuntungan dan Kerugian Sistem Tebang Pilih
  37. Proyek Pembuatan Hutan di Gurun Sahara

DAFTAR PUSTAKA
  • Arief, Arifin, (1994), Hutan, Hakikat dan Pengaruhnya terhadap Lingkungan, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta
  • Daniel, Theodore. W, John. A. Helms, Frederick S. Baker, (1978), Prinsip-Prinsip Silvikultur (Diterjemahkan oleh Dr. Ir. Djoko Marsono, 1992), Gadjah Mada University Press, Yogyakarta
  • Emrich Anette, Benno Pokorny, Dr, Cornelia Sepp. (2000) Relevansi Pengelolaan Hutan Sekunder Dalam Kebijakan Pembangunan (Penelitian Hutan Tropika). Deutsche Gesellschaft Für Technische Zusammenarbeit (Gtz) Gmbh Postfach 5180 D-65726 Eschborn
  • Marsono, Dj (1991). Potensi dan Kondisi Hutan Hujan Tropika Basah di Indoensia. Buletin Instiper Volume.2. No.2. Institut Pertanian STIPER. Yogyakarta.
  • Schindele, W. (1989): Investigation of the steps needed to rehabilitate the areas of East Kalimantan seriously affected by fire.

DEFINISI TENTANG HUTAN :

MENEBANG HUTAN UNTUK MENYUKSESKAN PROGRAM GERHAN


Saat ini Indonesia kehilangan sekitar 1,6 - 2 juta hektar hutan setiap tahun. Skala dan laju deforestasi sebesar ini belum pernah terjadi sebelumnya. Survey terbaru dan bisa dipertanggungjawabkan hasilnya mengenai tutupan hutan Indonesia memprediksikan, bahwa hutan-hutan Dipterocarpaceae dataran rendah akan lenyap dari Sumatera dan Kalimantan pada tahun 2010 jika kecenderungan-kecenderungan saat ini tetap tidak dicegah (Holmes, 2000).
Kerusakan hutan di Indonesia yang mencapai kira-kira 2 juta hektar per tahun mengakibatkan kerugian sekitar Rp 83 miliar per hari atau Rp 30,3 triliun per tahun.

Berdasarkan hasil citra landsat tahun 1999-2000 mengindikasikan terdapat lahan kritis yang perlu direhabilitasi seluas 101,73 juta ha. Dari luas tersebut 42,11 juta ha berada di luar kawasan hutan, dan seluas 59,62 juta ha berada di dalam kawasan hutan. Untuk menanggulangi Kerusakan hutan yang semakin parah Pemerintah menetapkan Program GNRHL (Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan). GNRHL secara resmi dicanangkan pada tahun 2003 oleh Presiden Megawati Soekanorpoetri di desa Karangduwet, Kecamatan Paliyan, Kabupaten gunung Kidul Yogyakarta, dengan Thema "Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan Sebagai Komitmen Bangsa Untuk Meningkatkan Kualitas Lingkungan dan Kesejahteraan Rakyat". GNRHL bertujuan untuk melakukan upaya rehabilitasi hutan dan lahan secara terpadu dan terencana dengan melibatkan semua instansi pemerintah terkait, swasta dan masyarakat, agar kondisi lingkungan hulu dapat kembali berfungsi sebagai daerah resapan air hujan secara normal dan baik.

Program GNRHL dilaksanakan pada daerah aliran sungai yang kondisinya kritis, dengan luas 3 juta hektar di seluruh Indonesia dalam kurun waktu 5 tahun dimulai tahun 2003 dengan rincian tahun 2003 seluas 300.000 ha, tahun 2004 seluas 500.00 ha, 2005 seluas 600.00 ha, tahun 2006 seluas 700.000 ha, tahun seluas 900.000.

Laju kerusakan hutan mencapai 1,6 - 2 juta ha per tahun tetapi kemampuan Pemerintah dengan Program Gerakan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GERHAN) hanya mampu merehabilitasi sekitar 3 juta ha dalam jangka waktu 5 tahun (2003-2007). Apabila kegiatan Gerhan ini berhasil seluruhnya berarti masih tersisa sekitar 5 - 7 juta ha yang perlu direhabilitasi untuk mengimbangi kerusakan hutan yang mencapai 8 - 10 juta ha dalam jangka waktu 5 tahun.

GNRHL/GERHAN bertujuan untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan sehingga kawasan dapat berfungsi sebagai perlindungan Daerah Aliran Sungai (DAS), mencegah terjadinya banjir, tanah longsor, erosi dan sekaligus mendukung produktivitas sumberdaya hutan dan lahan serta melestarikan keanekaragaman hayati.

Jadi Proyek Gerhan berusaha mengurangi jumlah luasan hutan yang terdegradasi. Namun jika ada pemahaman bahwa Gerhan adalah proyek penanaman pohon saja maka hal ini yang terjadi, Masyarakat menebang hutan dan membuka lahan untuk menantikan proyek Gerhan. Dari segi proyek penanaman dan pemeliharaan mungkin dianggap berhasil namun luasan hutan yang terdegradasi menjadi bertambah bukannya berkurang.

Hal yang lebih parah lagi kegiatan pembukaan lahan dilakukan dengan membabat dan membakar. Tanah menjadi kehilangan unsur hara terutama nitrogen karena nitrogen merupakan unsur yang mudah terbakar. Mikroorganisme tanah tidak dapat bertahan hidup sehingga proses pelapukan dan perombakan unsur hara menjadi terhambat. Bakteri yang bersimbiosis dengan akar tanaman untuk menyuburkan tanah menjadi mati. Jamur yang bermanfaat bagi pertumbuhan tanaman seperti mikorhiza hilang dan lenyap. Ditambah lagi meningkatnya erosi permukaan karena hilangnya penutupan vegetasi pada permukaan tanah.

Lahan puluhan hektar dibuka yang didalamnya terdapat berbagai jenis flora dan fauna kemudian digantikan dengan satu jenis tanaman yaitu "Jati", bukan lagi melestarikan keanekaragaman hayati namun memusnahkan keaneragaman hayati.
Di dalam hutan Asia Tenggara diperkirakan terdapat 90 - 100 jenis tumbuhan per hektar (diameter 10 cm up). Jika keanekaragaman jenis yang ada ditebang digantikan dengan satu jenis maka terjadilah hutan monokultur.
Jenis-jenis berharga menjadi punah bahkan mungkin saja jenis-jenis tersebut lebih bernilai ekonomis jika telah diketahui manfaatnya. misalnya sebagai penyembuh penyakit dan manfaat lainnya.

Masyarakat perlu diberi pemahaman tentang manfaat dan fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan. Dijelaskan juga tujuan utama dari proyek Gerhan ini agar masyarakat tidak beranggapan bahwa Gerhan adalah Proyek Menanam Pohon semata. Pemahaman masyarakat yang masih rendah menyebabkan kegiatan Menebang Hutan untuk menyukseskan Program Gerhan dapat terjadi. Pada akhirnya Kepala Desa daerah tersebut harus berurusan dengan pihak yang berwajib.

Casuarina equasetifolia DI PANTAI SESAR, BULA, KABUPATEN SERAM BAGIAN TIMUR, PROVINSI MALUKU


Bila ke kota Bula Seram Bagian Timur, jangan lupa singgah di Pantai Sesar. Pantai yang menjadi salah satu objek wisata yang sedang dikembangkan. Pantai ini menjadi tempat rekreasi masyarakat sekitar pada hari libur.
Rencananya akan dikembangkan menjadi tempat tujuan wisata yang bukan saja untuk masyarakat Bula tapi juga masyarakat luar Kabupaten Seram Bagian Timur..
Jarak pantai Sesar dari kota Bula sekitar 5 km. Setiba di pantai Sesar, sejauh mata memandang yang terlihat adalah pohon Kasuari / Cemara (Casuarina equasetifolia). Entah ada berapa banyak pohon Casuarina equasetifolia di pantai ini, dari tingkat pohon sampai semai ditemukan sangat melimpah.
Pohon Cemara ini bukan hanya terdapat di Pantai Sesar saja tetapi juga terdapat di dalam kota Bula. Hampir setiap kaki melangkah di kota Bula akan ditemukan Casuarina equasetifolia.

Casuarina equisetifolia L merupakan jenis yang bersimbiosis dengan mycorrhiza dan bakteri pengikat nitrogen, dapat tumbuh pada lahan kritis dan mempunyai banyak manfaat dan kegunaan.

Proses pengikatan/penambatan nitrogen dari udara disebut proses “Fiksasi”.

Bintil-bintil akar pada Casuarina equisetifolia L bukan dari bakteri Rhizobium tetapi Bakteri Frankia. Jenis-jenis pohon yang bersimbiosis dengan bakteri Frankia digolongkan dalam tanaman “Actinorhizal”.

Tanaman actinorhizal merupakan jenis pohon non-legum yang dapat membentuk nodul akar penghasil nitrogen karena bersimbiosis dengan bakteri Frankia. Family Actinorhizal terakhir setelah revisi taxonomic terbaru dibagi menjadi empat genus - Casuarina, Allocasuarina, Gymnostoma dan Ceuthostoma. Frankia adalah bakteri gram positif yang termasuk dalam ”slow growing” bakteri, berbeda dengan Rhizobium yang digolongkan dalam Gram Negatif. Tetapi keduanya mempuyai peran yang sama dalam mengikat nitrogen dari udara. Bakteri yang bersimbiosis dengan akar tanaman ini yang membentuk bintil-bintil akar.

Nitrogen tersedia di udara dalam jumlah besar sekitar 78%, tetapi tidak dapat langsung digunakan oleh tanaman, nitrogen ini harus dirubah menjadi senyawa nitrat dan amonium untuk dapat diserap oleh tanaman.


PAPER :
PENGGUNAAN TANAMAN ACTINORHIZAL Casuarina equisetifolia L PADA REHABILITASI LAHAN ALANG-ALANG DENGAN SISTEM AGROFORESTRI


KONFERENSI KOPENHAGEN TITIK TOLAK BARU KERJA SAMA INTERNASIONAL DALAM PENANGGAPAN PERUBAHAN IKLIM


Konferensi Iklim PBB belum lama berselang ditutup di Kopenhagen, Denmark setelah meluluskan Persetujuan Kopenhagen. Walaupun Konferensi Kopenhagen gagal menandatangani dokumen terakhir yang berdaya mengikat secara hukum, namun telah meletakkan dasar yang kokoh bagi peningkatan kerja sama komunitas internasional. Kopenhagen akan menjadi titik tolak baru penanggapan perubahan iklim.


Melalui upaya bersama berbagai pihak, Konferensi Kopenhagen dengan tegas memelihara kerangka dan prinsip yang tercantum dalam Konvensi Kerangka Perubahan Iklim PBB dan Protokol Kyoto, sementara itu, mengayunkan langkah baru dalam mendorong negara-negara maju secara wajib melaksanakan pengurangan emisi gas rumah kaca dan negara-negara berkembang secara inisiatif mengambil aksi pengurangan emisi.
Konferensi mencapai kesepahaman luas mengenai target jangka panjang global, dukungan dana dan teknologi serta transparansi terkait. Persetujuan Kopenhagen yang diterima baik para peserta konferensi telah meletakkan dasar bagi berbagai negara di dunia untuk mencapai persetujuan global pertama dalam arti sesungguhnya mengenai pembatasan dan pengurangan emisi gas rumah kaca. Persetujuan Kopenhagen akan diserahkan berbagai negara kepada lembaga legislatif negeri masing-masing untuk disahkan pada Januari tahun 2010, agar persetujuan tersebut dapat disahkan sebagai dokumen hukum dalam konferensi iklim yang akan digelar di Kota Meksiko tahun 2010 mendatang. Dalam proses itu, berbagai pihak hendaknya berupaya meningkatkan kerja sama di tiga bidang sebagai berikut:


Pertama, meningkatkan kerja sama antara negara-negara maju dan negara-negara berkembang. Negara-negara maju mengemban tanggung jawab sejarah dalam masalah perubahan iklim, hal ini pantang disangkal. Dalam masalah pelaksanaan Persetujuan Kopenhagen, negara-negara maju harus mengambil aksi pragmatis, menunaikan komitmennya tentang target pengurangan emisi dan persediaan dana; sementara itu, negara-negara berkembang bertugas mengembangkan ekonomi, dan mengambil tindakan pengurangan emisi yang layak dalam proses perkembangan berkelanjutan. Baik negara-negara maju maupun negara-negara berkembang hendaknya tidak lagi saling mencela dan berlawanan dalam masalah perubahan iklim, melainkan meningkatkan kerja sama agar pemanasan global dapat dibendung, dan masalah perubahan iklim dapat diselesaikan secara tuntas.


Kedua, meningkatkan kerja sama dalam kerangka PBB. Konvensi Kerangka Perubahan Iklim PBB dan Protokol Kyoto merupakan perjanjian internasional yang bersifat mengikat secara hukum dan yang diakui umum oleh masyarakat internasional dalam menanggapi perubahan iklim. Oleh karena itu, berbagai negara hendaknya meningkatkan kerja sama multilateral dan menunaikan kewajibannya masing-masing dalam kerangka PBB, supaya sedini mungkin mengakhiri perundingan tentang Peta Jalan Bali, dalam rangka mendorong kerja sama internasional terus mencapai kemajuan yang baru untuk pada akhirnya mencapai suatu persetujuan internasional yang berdaya mengikat secara hukum dan diakui oleh semua negara. Ini adalah satu-satunya jalan keluar.


Ketiga, meningkatkan kerja sama negara-negara berkembang. Mengingat jumlah penduduknya yang banyak dan dasar ekonominya yang lemah, maka negara-negara berkembang termasuk kelompok yang rawan dirugikan dalam masalah perubahan iklim. Negara-negara kepulauan lebih-lebih menghadapi ancaman "musnah". Oleh karena itu, negara-negara berkembang yang berada pada tahap perkembangan yang berbeda, hendaknya meningkatkan koordinasi antara satu sama lain, dan bergandengan tangan dalam menanggapi perubahan iklim melalui "kerja sama Selatan-Selatan". Sebagian negara berkembang utama telah secara terlebih dahulu mengambil tindakan dan kebijakan positif untuk menanggapi perubahan iklim. Baik dilihat dari sikapnya maupun dari intensitas aksi, hasil-hasil yang dicapainya sama sekali tidak kalah apabila dibandingkan dengan negara-negara maju. Selama berlangsungnya Konferensi Kopenhagen, negara-negara berkembang mengadakan komunikasi yang penuh, transparan dan lancar antara satu sama lain, dan memberikan sumbangan besar untuk mendorong tercapainya hasil dalam konferensi. Kerja sama itu hendaknya dilanjutkan.
Dilihat dari alotnya proses Konferensi Kopenhagen, dapat kita tarik kesimpulan bahwa mancanegara dunia masih akan menempuh jalan yang panjang dan berliku-liku dalam proses menanggapi perubahan iklim. Menurut agenda terkait, Organisasi Konvensi Kerangka Perubahan Iklim PBB akan mengadakan perundingan putaran pertama di Bonn, Jerman pada Juni tahun 2010, dan mengadakan konferensi penandatangan ke-16 Konvensi pada Desember 2010 mendatang.

Sumber : China Radio International.CRI.
(http://indonesian.cri.cn)

MANFAAT HUTAN DALAM PERDAGANGAN KARBON


Perdagangan Karbon. Konvensi PBB tentang Perubahan Iklim atau United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) Conference of the Parties (COP) 15 di Kopenhagen, Denmark pada 7-18 Desember 2009, walaupun gagal menandatangani dokumen terakhir yang berdaya mengikat secara hukum, namun telah meletakkan dasar yang kokoh bagi peningkatan kerja sama komunitas internasional. Kopenhagen akan menjadi titik tolak baru penanggapan perubahan iklim.

Upaya bersama berbagai pihak, Konferensi Kopenhagen dengan tegas memelihara kerangka dan prinsip yang tercantum dalam Konvensi Kerangka Perubahan Iklim PBB dan Protokol Kyoto, sementara itu, mengayunkan langkah baru dalam mendorong negara-negara maju secara wajib melaksanakan pengurangan emisi gas rumah kaca dan negara-negara berkembang secara inisiatif mengambil aksi pengurangan emisi. Konferensi mencapai kesepahaman luas mengenai target jangka panjang global, dukungan dana dan teknologi serta transparansi terkait. Persetujuan Kopenhagen yang diterima baik para peserta konferensi telah meletakkan dasar bagi berbagai negara di dunia untuk mencapai persetujuan global pertama dalam arti sesungguhnya mengenai pembatasan dan pengurangan emisi gas rumah kaca. Persetujuan Kopenhagen akan diserahkan berbagai negara kepada lembaga legislatif negeri masing-masing untuk disahkan pada Januari tahun 2010, agar persetujuan tersebut dapat disahkan sebagai dokumen hukum dalam konferensi iklim yang akan digelar di Kota Meksiko tahun 2010 mendatang.


Persetujuan yang dilakukan pada KTT Bumi 1992 di Rio de Janeiro melalui Protokol Kyoto sepakat untuk mengurangi emisi pencemaran udara (gas rumah kaca/GRK) sebesar rata-rata 5,3% dari tingkat emisi tahun 1990 yang harus dicapai pada periode komitmen pertama antara tahun 2008-2012. Sebenarnya emisi gas yang dimaksud dalam Protokol Kyoto bukan hanya karbon tetapi juga hidrokarbon, metan, nitrogen oksida, hidrofluorokarbon dan perfluorokarbon, akan tetapi dalam perkembangannya seluruh gas tersebut dinyatakan dengan ekivalen karbon.

Dalam kaitan ini yang tidak mudah adalah kesepakatan untuk menentukan kriteria untuk menghitung jumlah biaya dan besarnya unit reduksi emisi yang diperjual belikan. Terlebih lagi salah satu persyaratan perdagangan karbon adalah Certified Emission Reduction yang dilakukan oleh Supervisory Executive Board.

Smits memberitahukan bahwa Yayasan Gibbon dan The Balikpapan Orangutan Survival Foundation telah memulai bermain dalam perdagangan karbon di Kalimantan. Dengan kemampuan teknologi citra radar yang dimiliki, lembaga tersebut bisa meyakinkan kepada pihak pembeli, sehingga mendapatkan pembiayaan untuk membangun hutannya bersama dengan masyarakat setempat. Dengan perdagangan karbon ini hutan yang dibangun dapat mempekerjakan lebih dari 650 kepala keluarga. Harga jual karbon yang saat ini berlaku adalah US $ 2-7 setiap ton karbon per tahun. Kunci keberhasilannya adalah kemajuan informasi yang dimiliki baik dalam citra radar untuk pemantauan kegiatan lapangan yang setiap saat dengan mudah diakses dan dilakukan penilaian total karbon yang dihasilkan. Pekerjaan ini berarti sudah bersifat resource and community based management (Marsono, 2004).

Namun perdagangan karbon lewat jalur clean development mechanism (CDM) dianggap terlalu rumit. Kerumitan tersebut misalnya, dalam hal kriteria perlunya pemantauan agar penyerapan dan pelepasan karbon suatu lahan yang sudah ditanami kembali dalam kondisi yang baik dalam beberapa tahun kemudian. Sekalipun rumit diterapkan di Indonesia, negara lain yang memperoleh manfaat dari CDM, antara lain Filipina dan Brasil.

Setelah sulit menerapkan clean development mechanism (CDM) membuat Indonesia beralih ke jalur reduced emission from deforestation and degradation (REDD). Kini, lewat jalur REDD, diharapkan Indonesia memperoleh manfaat dari upaya pemeliharaan terhadap hutan untuk mengurangi emisi karbon. Pemeliharaan ini juga diperhitungkan dalam perdagangan karbon, dan sesuai dengan Konvensi Perubahan Iklim di Bali; diharapkan REDD bisa dilaksanakan tahun 2012.

Dalam Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor: P.30/Menhut-II/2009 Tentang Tata Cara Pengurangan Emisi Dari Deforestasi Dan Degradasi Hutan (REDD) menjelaskan bahwa REDD adalah semua upaya pengelolaan hutan dalam rangka pencegahan dan atau pengurangan penurunan kuantitas tutupan hutan dan stok karbon yang dilakukan melalui berbagai kegiatan untuk mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan. Sedangkan Perdagangan Karbon didefinisikan sebagai kegiatan perdagangan jasa yang berasal dari kegiatan pengelolaan hutan yang menghasilkan pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan.

Pustaka :
Marsono. Dj, 2004. Peran Rosot Hutan Dalam Pelestarian Bumi. Konservasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup. Penerbit BIGRAF Publishing Bekerjasama dengan Sekolah Tinggi Teknik Lingkungan YLH. Yogyakarta.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

KERUSAKAN HUTAN