Pada hari Kamis, 29 Juli 2010 bertempat di Crown Plaza Hotel, Jakarta telah dilaksanakan Peluncuran WebGIS Kementerian Kehutanan oleh Menteri Kehutanan. Peluncuran tersebut dilakukan sebelum Acara Penutupan Rapat Koordinasi Teknis (RAKORNIS)-2010 Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan. WebGIS Kementerian Kehutanan merupakan Situs Informasi Geografis/ Data Spasial Kehutanan yang dapat diakses oleh publik dengan alamat situs: http://webgis.dephut.go.id/.
Kebutuhan informasi yang berbasis data spasial (keruangan) yang terkait erat dengan kegiatan Kementerian Kehutanan atau yang lebih dikenal dengan Sistem Informasi Geografis (SIG) Kehutanan saat ini telah menjangkau berbagai bidang guna mendukung keputusan dalam analisa data yang berhubungan dengan informasi lingkungan, wilayah, kependudukan, lokasi, kondisi alam lingkup kehutanan.
Pengembangan pembangunan infrastruktur sistem informasi geografis yang terencana disesuaikan dengan teknologi, kebijakan, dan standar untuk mendukung kebutuhan akan SIG yang selalu berkembang dari tahun ke tahun. Sehingga rancangan sistem jangka panjang dapat dikembangkan tahap demi tahap, dengan pemilihan platform SIG yang tepat. Hal ini akan berpengaruh pada kinerja sistem, kontinuitas sistem dan kemudahan integrasi sistem yang bersangkutan dan mempunyai dukungan teknis di berbagai tempat.
Penerapan aplikasi webGIS Kehutanan bertujuan menyediakan akses terhadap data dan informasi spasial kehutanan secara mudah dan cepat yang mendorong pemanfaatan serta pengintegrasian data dan informasi kehutanan untuk mendukung pengambilan keputusan.
Selain itu untuk meningkatkan pemahaman akan kegunaan data/ informasi geospasial kehutanan yang sangat penting dalam upaya memberikan kemudahan pertukaran dan penyebarluasan data spasial antar instansi pemerintah dan antara instansi pemerintah dengan masyarakat.
Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan sebagai Unit Kliring Data Spasial Kehutanan mengintegrasi, memelihara (maintain) geodatabase, menyiapkan untuk pertukaran dan penyebarluasan data spasial Kehutanan sesuai dengan prosedur dan standard yang telah ditentukan (Permenhut P.59/Menhut-II/2008).
Geodatabase meliputi seluruh data spasial yang disusun dan bisa diakses oleh walidata eselon I dan eselon II dalam mendukung penyajian dan analisa spasial di masing-masing unit kerja. Sumber data spasial dibangun, dikumpulkan, dimutakhirkan dengan dukungan dari para walidata (pemangku data) dalam unit kerja-unit kerja Kementerian Kehutanan.
Oleh karena itu walidata berperan sangat penting untuk menjamin kualitas data spasial Kehutanan.
Sumber : http://www.dephut.go.id
No comments:
Post a Comment