Program Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD) tak akan bekerja dengan baik jika tidak melibatkan masyarakat setempat. Pernyataan ini disampaikan William Boyd, Penasihat Senior GCF (Governor's Climate and Forest Task Force), dalam jumpa pers kepada wartawan, Senin 19 September 2011 petang di Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
"GCF merupakan kerja sama yang unik," kata Boyd yang menjadi peneliti di Universitas Colorado, Amerika Serikat. GCF, ujarnya, dibentuk untuk memberi masukan tentang program yang komprehensif dari REDD plus atau pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan. Skema ini diluncurkan sejak Konferensi PBB tentang Perubahan Iklim di Bali pada 2007.
Pada 20-22 September 2011, Kalimantan Tengah menjadi tuan rumah pertemuan kelima Satuan Tugas Iklim dan Hutan Gubernur (GCF). Lembaga ini merupakan asosiasi 15 negara bagian atau provinsi yang memiliki hutan di seluruh dunia. Negara bagian di Amerika yang bergabung adalah California dan Illinois, sementara di Brazil adalah Amazonas, Acre, Amapa, Mato Grosso, dan Para.
Di Meksiko, negara bagian yang ikut serta adalah Campeche dan Chiapas. Di Nigeria ada Cross River State. Sementara di Indonesia ada empat provinsi yang bergabung, yaitu Nanggroe Aceh Darussalam, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Papua. Luas hutan dari seluruh anggota GCF adalah 20 persen hutan di seluruh dunia.
Boyd berharap negara bagian dan provinsi yang tergabung dalam GCF memimpin dunia dalam pengembangan program-program REDD plus yang kuat dan berkelanjutan. "Tidak banyak forum dialog antarprovinsi di level nasional dan internasional untuk menyusun arsitektur REDD," kata Avi Mahaningtyas, Koordinator GCF untuk Indonesia.
Koordinator GCF Brazil, Mariana Nogueira Pavan, menjelaskan manfaat GCF yang mampu menumbuhkan kesadaran publik terhadap REDD. "Forum ini jadi sarana tukar-menukar pengalaman pelaksanaan program pengurangan emisi melalui hutan," ujarnya.
Memang selama tiga hari pertemuan akan diisi diskusi oleh berbagai pakar internasional tentang isu-isu perlindungan sosial dan lingkungan, pendanaan, dan penyelarasan program REDD plus. Satuan tugas juga bakal mengumumkan pembentukan sebuah mekanisme pendanaan baru bagi anggota GCF.
Sumber : Tempointeraktif.com
No comments:
Post a Comment