JAKARTA- Institut Hijau Indonesia (IHI) memprediksi bencana ekologis di tanah Papua Barat akan terjadi silih berganti, apabila perusahaan pemilik izin pengolahan hutan terus mengeksploitasi hutan.
Ketua IHI Chalid Muhammad saat jumpa pers di kantor IHI, Jalan Komplek Bumi Asri Liga Mas, Perdatam, Jakarta Selatan, Jumat (8/10/2010) mengatakan, bencana Wasior masuk dalam kategori bencana ekologis.
“Faktor penyebab deforestasi ada kegiatan pertambangan mineral, batubara, minyak dan gas yang berlangsung beberapa tahun terakhir. Ini membuat pergerakan tanah di Papua semakin cepat,” katanya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, Wasior merupakan Ibu Kota Teluk Wondama yang dibangun di dataran rendah. Sebagian wilayahnya rawa dan kebun sagu yang telah dialihfungsikan.
“Di bagian hulu Wasior terdapat eksploitasi hutan baik oleh Pemegang Penguasaan Hutan (HPH) maupun kegiatan ilegal loging,” terangnya.
IHI mencatat, pemerintah pusat memberikan izin pengolahan lahan bagi 20 perusahaan HPH sebesar 3.568.080 hektare di Papua Barat.
16 Perusahaan tambang mineral dan batubara mengantongi izin untuk eksplorasi dan eksploitasi seluas 2.701.283 hektare, sedangkan 13 pertambangan migas mendapat izin konsesi 7.164.417 hektare, perusahaan perkebunan mendapat konsesi seluas 219.021 hektare.
Sementara itu pengkampanye air dan pangan Walhi M Islah mengatakan, konflik sosial dan bencana alam di Wasior akibat dari kebijakan terhadap hutan sekira 10 tahun lalu. Yang menjadi korban, masyarakat yang tinggal di Papua.
“Di Papua ada konservasi hutan tapi percuma jika wilayah lainnya terjadi eksploitasi,” pungkasnya.
Sumber : http://news.okezone.com/read/2010/10/08/340/380434/banjir-bandang-di-wasior-akibat-eksploitasi-hutan